Apa itu Program Inovasi Desa ?
Alasan utama lahirnya Program Inovasi Desa ( PID ) ialah karena Pemerintah Pusat ingin mendorong pemanfaatan
Dana Desa lebih berkualitas lagi sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa
dalam mengembangkan potensi yang ada di Desa setempat.
Bukan hanya itu…
Sebagai Pendamping Desa yang mempunyai tugas utama mengawal Implementasi Undang-undang no 6 tahun 2014
tentu, anda mempunyai peran penting didalam program inovasi desa.
Mengapa ?
Karena, didalam Surat Perintah Kerja ( SPK ) yang anda tanda tangani bersama Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK )
di masing satker provinsi.
Dijelaskan Bahwa, anda siap mendampingi Desa dalam hal Perencanaan,Pembangunan,Pembinaan dan Pemberdayaan.
Artinya :
Tugas anda sebagai pendamping desa Ialah ikut serta dalam hal menggali potensi yang di Desa
untuk dikembangkan menjadi sebuah Inovasi yang kreatif sehingga bisa mempunyai nilai dan
menunjang kesejahteraan bagi masyarakat Desa dan Desa.
Tetapi,
Masalah terbesar yang biasa dihadapi pendamping desa dan pendamping lokal desa ialah
kesulitan mereka dalam mengarahkan Pemerintah Desa dalam memasukan program inovasi desa ini kedalam
Perencanaan dan Penganggaran APBDes tahun berikutnya.
Hal tersebut dikarenakan,Pemerintah Desa lebih suka mengarahkan Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (APBN) ke sektor pembangunan fisik Desa.
Padahal mereka ( Pemerintah Desa ) harus sadar bahwa Dana Desa bukan hanya untuk pembangunan fisik saja
tetapi untuk peningkatan kapasitas masyarakat desa dalam hal ini Pemberdayaan.
Coba anda bayangkan ?
Jika dana yang selalu bertambah tiap tahunya.kemudian satu ketika di hentikan oleh Pemerintah Pusat.
Lalu apa yang didapatkan oleh masyarakat desa ?
Bangunan fisik,
begitu..
….Bangunan fisik ada masanya akan rusak pak Kades!!!
tapi, jika dana tersebut juga dimanfaatkan untuk peningkatan kapasitas masyarakat desa maka
Sumber Daya Manusia yang ada di desa tidak diremehkan seperti sekarang.
Perlu dipahami juga bahwa prorgram inovasi desa mengadop 3 potensi yang bisa di kembangkan.
Potensi tersebut ialah potensi ekonomi lokal,kewirausahaan,dan sumber daya manusia,dan infratruktur Desa.
Saya yakin jika salah satu potensi tersebut bisa dikembangkan dengan baik dan masuk kedalam
Rab Program inovasi desa pasti akan luar biasa.
Kemudian Program Inovasi Desa terdiri dari 2 komponen.
Berikut ini komponen penting program inovasi desa.
#- Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Desa,yaitu kegiatan penyebarluasan praktek
pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Desa untuk memperbaiki kualitas
perencanaan Desa.
#- Peningkatan kapasitas Penyedia Jasa Layanan Teknis (PJLT), yang bertujuan agar Desa mendapatkan
jasa layanan teknis yang profesional dan mandiri.
Sampai disini anda masih pahamkan ?
intinya bahwa :
Program Inovasi Desa merupakan program solusi mempercepat menanggulangi kemiskinan dengan
strategi memanfaatkan Dana Desa guna pengembangan kapasitas Desa.
Tujuan Program Inovasi Desa ?
Seperti yang saya jelaskan diatas bahwa PID terdiri dari 2 komponen penting yaitu pertukaran pengetahuan
tentang inovasi desa dan penyediaan Jasa Layanan Teknis.
Kedua komponen itulah yang me-latar belakangi tujuan khusus dari program inovasi desa.
Selain itu,
secara umum Tujuan PPID,ialah sebagai berikut :
#1. Pengarusutamaan kegiatan inovasi yang dapat mendorong efektivitas penggunaan atau investasi dana
di Desa menuju peningkatan produktivitas Desa melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis,
terencana dan partisipatif;
#2. Peningkatan kapasitas pengelolaan program
#3. Peningkatan kualitas pelayanan sebagai hasil pembangunan Desa.
Kesimpulan :
Yang paling penting dan paling utama dari program inovasi desa ialah dapat meningkatkan kesejahteraan
masyarakat desa titik.
Oy…
Terkait masalah gajinya program inovasi desa berapa ?
saya belum mendapatkan informasi yang pasti,takutnya bila saya mengatakan salah
nanti malah HOAX.
Jadi kita tunggu saja ya!
dan juga rekrutment program inovasi desa juga belum dilakukan oleh Kemendesa.
iya kan..